93 Kendaraan Ditertibkan di Jaksel
Sebanyak 93 kendaraan roda empat dan roda dua ditertibkan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Dari total jumlah itu 23 kendaraan roda empat diderek.
Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.
Rincian kendaraan yang ditertibkan tersebut, 33 kendaraan roda dua dilakukan cabut pentil, 6 kendaraan roda empat dilakukan cabut pentil, 23 kendaraan di derek dan 31 di BAP Tilang.
23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit"Penertiban pada puluhan kendaraan itu kami lakukan karena parkir di trotoar dan bahu jalan," terangnya, Rabu (25/10).
Ia menambahkan, lokasi penertiban dilakukan di Jl Melawai Raya, Jl Wijaya 7dan 8, Hangtuah dan Blok M Raya.
"Penertiban berjalan aman dan lancar," tandasnya.